Misi

Dengan mengusung tag line Maslahat Untuk Umat” Yayasan Bumi Walagri An-namira memiliki Misi dalam mencapai tujuannya. Misi yang dibuat di wujudkan dalam kegiatan di tiga bidang yaitu, Bidang Sosial, Bidang Keagamaan, dan Bidang Kemanusiaan

  1. Menyelenggarakan Pelatihan dan Pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya, dalam usaha untuk membantu program pemerintah dengan mendirikan dan menyelenggarakan Pendidikan Formal dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas hingga Perguruan Tinggi serta Pendidikan non formal berupa kursus-kursus, lembaga-lembaga pendidikan kejuruan dan lain sebagainya.
  2. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan membangun/mendirikan Rumah Sakit, Klinik, dan Laboratorium.
  3. Memberikan Pelayanan dan Penyelenggaraan kesehatan yaitu diantaranya menyelenggarakan pelayanan, penyuluhan, kunsultasi dan Pemeliharaan kesehatan tenaga kerja dan masyarakat.
  4. Turut serta dalam program pemerintah di bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan lingkungan hidup untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur.
  5. Turut serta mengakselerasi pembangunan nasional dengan cara memperkuat sumber daya manusia demi mengingkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, berdasarkan aqidah, kepatuhan syari’ah dan akhlaqulkarimah melalui da’wah, pendidikan dan program pemberdayaan.
  6. Melakukan seminar, lokakarya, penelitian, observasi, dan lain sebagainya.
  7. Membentuk / mengadakan / serta mendirikan dan memelihara suatu bangunan-bangunan dan sekolah-sekolah.
  8. Menyelenggarakan perpustakaan dan menerbitkan buletin, brosur, buku-buku, dalam bidang Pendidikan.
  9. Mendirikan Panti Asuhan, Panti Jompo, dan Panti Wreda.
  10. Menyelenggarakan pembinaan olah raga.
  11. Mengadakan penelitian di bidang Ilmu Pengetahuan serta studi banding tentang Ilmu Pengetahuan.
  12. Membantu program pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa dan Negara dalam bidang Pendidikan.
  1. Penyelenggaraan kegiatan agama meliputi kegiatan organisasi keagamaan atau perorangan yang menyelenggarakan layanan secara langsung untuk jamaah yang beribadah dan kegiatan agama lainnya.
  2. Mendirikan sarana ibadah.
  3. Menyelenggarakan pondok pesantren.
  4. Menerima dan menyalurkan amal zakat, infak dan sedekah serta wakaf.
  5. Meningkatkan pemahaman keagamaan.
  6. Melaksanakan syi’ar keagamaan.
  7. Melakukan Studi Banding Keagamaan.
  8. Ikut berperan aktif dalam usaha kehidupan bangsa untuk membentuk pribadi-pribadi yang berakhlak mulia dan memiliki rasa tanggung jawab sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan yang tinggi sesuai dengan nilai-nilai agama.
  1. Memberi bantuan kepada korban bencana alam.
  2. Memberikan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan.
  3. Memberikan perlindungan konsumen.
  4. Melestarikan lingkungan hidup.